Rabu, 18 Mei 2011

Ratusan massa pendukung Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding

Ratusan massa pendukung Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding menduduki Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa, kemarin. Mereka mengusir PNS yang sedang bekerja dan menyegel kantor. Aksi tersebut dilakukan ratusan massa berikat tali merah di kepala itu sebagai bentuk dukungan terhadap Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding yang telah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Mamasa periode 2005–2010 sebesar Rp 1,2 miliar.

Tak sedikit dari massa yang telah berkumpul di Pemkab Mamasa sejak pagi dan dipimpin Rudi Lombongan itu, membawa senjata tajam. Mereka menolak eksekusi terhadap Obed yang mereka nilai tidak bersalah. Guna mengetahui pasti persoalan dan meredam gejolak di Kabupaten Mamasa, kemarin, Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh melakukan kunjungan mendadak ke daerah itu.

Dia datang menggunakan helikopter dan mendarat di lapangan sepak bola Mamasa. Kehadiran Gubernur Sulbar disambut Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding. Keduanya kemudian menuju rumah jabatan (rujab) bupati. Di sini,telah menunggu ratusan massa pendukung Obed. Sebelum masuk ke rujab Bupati, Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh menyempatkan diri berdialog dengan massa.

“Saya belum melihat salinan putusan MA itu.Jadi,masyarakat saya minta tetap tenang dan menjaga keamanan agar tugas pemerintah berjalan lancar. Saya akan usahakan solusi terbaik,” kata dia di depan massa sesaat sebelum memasuki pintu rujab Bupati Mamasa, kemarin.

Namun, jawaban Gubernur tersebut tak meredakan emosi massa. Mereka lantas mendesak Anwar memberikan jaminan bahwa Obed Nego Depparinding tetap menjabat sebagai bupati Mamasa hingga akhir periode. Namun, Anwar tak menjawab tuntutan tersebut. Merasa tuntutannya tidak bisa dipenuhi, massa kemudian mengepung rujab bupati.Sempat terjadi ketegangan antara aparat dan massa.

Tetapi, kondisi tersebut berhasil ditenangkan Obed yang langsung menemui dan meredam emosi massa pendukungnya. Obed menegaskan, kedatangan Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh di Mamasa adalah sebagai bentuk keprihatinan. Isu yang berkembang terkait vonis MA terhadap dirinya telah membuat kondisi daerah ini carut-marut. “Semua itu tidak benar.Kami tetap berpegang pada putusan PN Polewali,”ungkapnya.


Setelah mendapatkan penjelasan dari Obed,massa kemudian membubarkan diri. Mereka juga berjanji akan membuka kembali kantor-kantor yang disegel. Sebelumnya, Front Mahasiswa Mamasa (FMM) mendesak Gubernur Sulbar Anwar Adnan Saleh dan Kejari Polman menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) bernomor 2240K/Pid. sus/III/2011 atas Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding.

Dalam putusan tersebut, Obed Nego divonis 20 bulan penjara dan denda Rp 50 juta dalam kasus korupsi APBD Mamasa 2005 sebesar Rp 1,2 miliar. Selain Obed, 23 anggota DPRD Mamasa periode 2004– 2009 juga divonis 20 bulan penjara dan denda Rp 50 juta. Putusan MA sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum Muhammad Ahsan Thamrin. Demikian catatan online yourcopypaste yang berjudul Ratusan massa pendukung Bupati Mamasa Obed Nego Depparinding.

0 komentar:

Poskan Komentar